Mempercepat aliran pendanaan iklim

Manka berkomitmen mempercepat akses pendanaan iklim bagi masyarakat lokal dan pemerintah daerah dan mendorong impelentasi safeguard sesuai dengan konteks lokal. bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Manka menyusun rekomendasi bentuk kelembagaan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan program iklim di provinsi. Sebagai pendukung penyusunan tersebut, Manka telah melakukan studi terhadap kelembagaan iklim tingkat yurisdiksi yang sudah terjadi di Indonesia, yaitu di Jambi bersama (BioCF-ISFL) dan Kalimantan Timur (FCPF-CF).
Manka bekerja sama dengan para mitra NGO menyusun skenario pengendalian perubahan iklim melalui berbagai program, proses ini dilakukan dengan kolaborasi bersama School of Public Policy (SGPP).

Sejak awal 2024, Manka memfasilitasi pemetaan awal skenario kebijakan iklim melalui Focus Group Discussion (FGD) serentak di lima provinsi, yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, bersama organisasi masyarakat sipil lokal. Hasil FGD kemudian dikonsolidasikan melalui lokakarya nasional yang difasilitasi oleh School of Government and Public Policy (SGPP) untuk meninjau dinamika lintas wilayah serta memperkuat penyusunan skenario kebijakan iklim tingkat provinsi.

Proses analisis kebijakan menggunakan pendekatan ilmiah melalui metodologi La Prospective dengan modul analisis MICMAC (Matrice d’Impacts Croisés Multiplication Appliquée à un Classement) untuk mengidentifikasi hubungan dan pengaruh antar faktor strategis, MACTOR (Matrix of Alliance Conflict Tactic Operator and Responses) untuk memetakan posisi serta hubungan antar aktor (stakeholders) dalam suatu sistem strategis, dan MULTIPOL (Multi-criteria Policy analysis or Multi-polarization method) untuk mengevaluasi dan membandingkan berbagai skenario atau alternatif kebijakan berdasarkan kriteria tertentu. Hasil analisis tersebut akan dirumuskan dalam rencana aksi yang relevan dengan konteks lokal dan kebutuhan pengambil kebijakan.

Upaya pemetaan ini akan berlanjut pada periode 2026 dengan fokus memperkuat skenario kebijakan iklim pada provinsi-provinsi yang menjadi mitra Manka. Tujuan utama adalah mengakselerasi akses pendanaan iklim, memperkuat tata kelola aksi iklim daerah, serta menerjemahkan prinsip-prinsip safeguard ke dalam praktik lokal yang adil dan inklusif.